Royal Neera adalah gula aren alami bubuk yang terbuat dari air nira murni. Produk ini berasal dari pohon aren yang berkembang secara alami dan dikelola oleh petani Indonesia. Keunggulan Royal Neera ada pada kemurnian kualitas tanpa tambahan.
Gula aren bubuk organik Royal Neera tidak hanya memberikan rasa manis alami, tetapi juga kaya akan nutrisi yang berguna bagi tubuh. Gula aren sebanyak 100 gram mengandung 380 kalori, 93 gram karbohidrat, 2 gram protein, dan 0 gram lemak. Dengan 91 gram gula, produk ini adalah sumber energi yang baik. Berkat gizi yang ada, gula aren bubuk ini dapat menjadi substitusi yang lebih sehat dibandingkan gula putih biasa.
Neera gula kelapa tepung natural Royal Neera memiliki beraneka manfaat kesehatan. Sebagai produk organik, gula ini terbebas dari zat kimia dan pestisida, sehingga aman untuk dikonsumsi. Sejalan dengan itu, gula aren memberikan dampak yang lebih sedikit pada kadar gula darah dibandingkan gula putih, yang membantu dalam menjaga keseimbangan gula darah. Aspek mineral dalam gula aren, seperti kalium, magnesium, dan zat besi, juga bermanfaat untuk kesehatan jantung, tulang, dan fungsi otot.
Dengan memilih Royal Neera, Anda tidak hanya mendapatkan produk berkualitas, tetapi juga turut menciptakan kesejahteraan petani lokal Indonesia. Gula aren bubuk ini dihasilkan oleh para petani yang merawat pohon aren dengan metode alami.
Maka dari itu, jika Anda mencari gula kelapa bubuk organik yang murni dan berkualitas, Royal Neera adalah alternatif yang ideal. Rasakan nikmatnya alam dengan setiap sendok gula merah bubuk dari Royal Neera.
Jual Gula Aren Bubuk Murni Di Tangerang Selatan
Baca juga: Travel Umrah Juli Di Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah Ibadah Khusyuk dengan Fasilitas Premium Tahun 2025 menjadi kesempatan yang tepat untuk menyelenggarakan ibadah umrah dengan lebih tenteram dan khusyuk. Paket umroh tahun 2025 menawarkan pelbagai pelayanan spesial, seperti penerbangan langsung dengan menggunakan maskapai bertaraf internasional, akomodasi di hotel bintang 5 dekat Masjidil Haram |
Tag :